Oalah Mbah, Bukannya Memperbanyak Ibadah Malah Berjudi
jpnn.com - jpnn.com - Falsafah ilmu padi semakin berisi semakin merunduk ternyata tak berlaku bagi WY. Warga Mengori RT 2/RW 1 Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang itu justru masih doyan judi meski usianya tak muda lagi.
WY yang kini berusia 70 tahun jelas sudah pantas dipanggil embah. Namun, bukannya memperbanyak ibadah tapi justru gila judi.
Mbah WY ketahuan berjudi bersama teman-temannya yang jauh lebih muda. Dia bermain judi kartu remi bersama tiga orang lainnya, yakni JY (42), WN (41), dan WS (24) Dukuh Tegalgohong Desa Mengori.
Namun, kebiasaan Mbah WY berjudi terendus Tim Buser Polres Pemalang. Anggota tim buser Aiptu Arifin mengyatakan, WY tertangkap basah saat asyik berjudi pada Minggu (15/1) dini hari.
“Mereka ditangkap bersama barang bukti berupa uang tunai Rp 266.000, satu set kartu remi dan satu lembar karpet,” ujarnya Arifin seperti diberitakan radartegal.com.
Penangkapan terhadap WY dan teman-temannya sesama pejudi itu dari laporan warga. Sebab, warga merasa resah wilayahnya dijadikan tempat berjudi.
Tim langsung melakukan penggerebekan dan menangkap para pelaku. “Mereka ditangkap pukul 00.30 WIB,” ungkapnya.
Para pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Pemalang untuk pemeriksaan. Mereka dijerat pasal 303 KHUP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 10 tahun atau denda sebesar-besarnya Rp25 juta. (rid/zul/jpg)
Falsafah ilmu padi semakin berisi semakin merunduk ternyata tak berlaku bagi WY. Warga Mengori RT 2/RW 1 Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang itu
Redaktur & Reporter : Antoni
- Prabowo Ingatkan Masyarakat Kelas Bawah: Main Saham Seperti Judi Pasti Kalah
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Duit Judol Internasional Ditampung di Rekening 8 Orang
- Ketua Fraksi PKS: Siapa pun yang Terlibat Judi Online Harus Ditindak Tegas
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini