Oalah, Oknum Pegawai Kementerian ESDM Tilap Dana Tukin 2 Tahun, Nilainya Fantantis
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan baru di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan anggaran tunjangan kinerja (tukin).
Anggaran yang diduga dikorupsi oleh oknum pegawai Kementerian ESDM dilakukan selama dua tahun dengan nilai puluhan miliar.
“Dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun anggaran 2020-2022,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/3).
Ali menerangkan uang yang ditilap oleh oknum itu dinikmati dan digunakan untuk keperluan pribadi masing-masing pihak.
Ali juga menyatakan uang hasil korupsi ada yang dibelikan aset dan sejumlah kegiatan.
Pria berlatar belakang jaksa itu menerangkan untuk kerugian negaranya masih dalam analisis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Semua, kami masih didalami, ya, informasi-informasi itu, fakta-fakta itu ke mana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM 2020-2022,” kata dia. (Tan/jpnn)
Ali menerangkan uang yang ditilap oleh oknum itu dinikmati dan digunakan untuk keperluan pribadi masing-masing pihak.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Bantuan Listrik Gratis Sasar 27.921 Rumah Tangga di Jawa Barat
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun