Oalah, Oknum Pegawai Kementerian ESDM Tilap Dana Tukin 2 Tahun, Nilainya Fantantis

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan baru di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan anggaran tunjangan kinerja (tukin).
Anggaran yang diduga dikorupsi oleh oknum pegawai Kementerian ESDM dilakukan selama dua tahun dengan nilai puluhan miliar.
“Dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun anggaran 2020-2022,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/3).
Ali menerangkan uang yang ditilap oleh oknum itu dinikmati dan digunakan untuk keperluan pribadi masing-masing pihak.
Ali juga menyatakan uang hasil korupsi ada yang dibelikan aset dan sejumlah kegiatan.
Pria berlatar belakang jaksa itu menerangkan untuk kerugian negaranya masih dalam analisis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Semua, kami masih didalami, ya, informasi-informasi itu, fakta-fakta itu ke mana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM 2020-2022,” kata dia. (Tan/jpnn)
Ali menerangkan uang yang ditilap oleh oknum itu dinikmati dan digunakan untuk keperluan pribadi masing-masing pihak.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku