Oalah, Oknum Pegawai Kementerian ESDM Tilap Dana Tukin 2 Tahun, Nilainya Fantantis
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan baru di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan anggaran tunjangan kinerja (tukin).
Anggaran yang diduga dikorupsi oleh oknum pegawai Kementerian ESDM dilakukan selama dua tahun dengan nilai puluhan miliar.
“Dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun anggaran 2020-2022,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/3).
Ali menerangkan uang yang ditilap oleh oknum itu dinikmati dan digunakan untuk keperluan pribadi masing-masing pihak.
Ali juga menyatakan uang hasil korupsi ada yang dibelikan aset dan sejumlah kegiatan.
Pria berlatar belakang jaksa itu menerangkan untuk kerugian negaranya masih dalam analisis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Semua, kami masih didalami, ya, informasi-informasi itu, fakta-fakta itu ke mana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM 2020-2022,” kata dia. (Tan/jpnn)
Ali menerangkan uang yang ditilap oleh oknum itu dinikmati dan digunakan untuk keperluan pribadi masing-masing pihak.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Tinjau Kesiapan Satgas Nataru, Menteri ESDM: Allhamdulillah, Kondisi Aman
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini