Oalah, Oknum PNS Diringkus Polisi karena Curi TV Kantor
Rabu, 20 Juni 2018 – 03:59 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Lalu anggota piket menunggu di belakang kantor. Sekitar pukul 20.30 WIB pelaku kembali lagi ke kantor tersebut dengan cara memanjat pagar belakang.Saat pelaku turun, anggota sudah melakukan pengempungan.
“Selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian,” tandasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 3 dan 5 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (pds)
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Satuan Pamong Praja Provinsi Jambi diringkus polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap