Oalah, Oknum Sipir Mau Aja Disuruh Antar Sabu

Oalah, Oknum Sipir Mau Aja Disuruh Antar Sabu
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Polisi melakukan pengembangan. Lantas Rudiyanto diminta tetap mengikuti perintah Eeng. Didampingi anggota Ditresnarkoba Polda Lampung, dia menuju rutan. ”Saat tersangka Rudiyanto kami ikuti, ternyata ada keterlibatan sipir,” sebut dia.

Wika menuturkan, Rudiyanto memberikan dua paket sabu kepada Hendi. Sebelumnya, Eeng sudah memintanya mengambil nasi bungkus yang di dalamnya berisi sabu. ”Sipir ini menyetujui permintaan Eeng. Dia akan mendapat imbalan uang sebesar Rp 400 ribu jika sabu sudah diterima,” kata Wika.

Sementara Hendi enggan berkomentar saat ditanya alasan dirinya mengikuti permintaan Eeng. Sedang Rudiyanto mengaku hanya disuruh mengambil sabu-sabu. Namun, dirinya tidak mengetahui transaksi yang dilakukan oleh DI dan Eeng.

"Saya ditelepon dan disuruh Eeng ngambil barang di Bandarlampung. Saya nggak tahu apa-apa,” kata Rudyanto. (yud/c1/ais)


Hanya diming-imingi uang Rp 400 ribu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News