Oalah, Para Mantan Pejabat Ubah Pelat Mobil Dinas Jadi Pelat Hitam
jpnn.com, TEBING TINGGI - Mobil dinas (mobdin), yang digunakan mantan pejabat Kabupaten Empat Lawang, seluruhnya sudah ditarik Pemkab Empat Lawang.
Mobdin tersebut sebelumnya digunakan mantan pejabat dan tak dikembalikan. Akibatnya, Pemkab Empat Lawang menarik aset pemkab tersebut.
Mobdin yang digunakan mantan sekretaris DPRD Empat Lawang, Muaz Ahmad, menjadi kendaraan terakhir yang diserahkan ke Pemkab Empat Lawang.
Saat dikembalikan, mobdin tersebut berpelat hitam dengan nomor polisi (nopol) palsu BG 2629 HD.
Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Empat Lawang, Chandra mengatakan, mobil tersebut bernopol asli BG 14 S.
"Rencananya mobil tersebut akan dijadikan kendaraan dinas sekretaris Diskominfo Kabupaten Empat Lawang," ujar Chandra, kepada Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), (22/5).
Semuanya, kata Chandra, sudah dikembalikan dan terdata di Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Empat Lawang. Totalnya 16 unit mobdin.
"Iya, inilah mobil terakhir (mobdin mantan sekwan, red). Semuanya sudah dikembalikan ke kita," tuturnya.
Mobil dinas (mobdin), yang digunakan mantan pejabat Kabupaten Empat Lawang, seluruhnya sudah ditarik Pemkab Empat Lawang.
- Polisi Tilang Pengemudi Mobil Dinas Fortuner BM 52 yang Viral, AKP Juni: Kami Tegur Keras
- Pengemudi Mobil Dinas BM 52 Minta Maaf di Kantor Polisi
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Liburan Tahun Baru
- Prabowo Ingin Para Menteri Pakai Mobil Maung, Erick Thohir: Harus Ada Tahapan
- Pemerintah China Pilih Kendaraan Listrik Ini untuk Dijadikan Mobil Dinas