Oalah, Pasutri Ini Kompak Banget Jalankan Bisnis Terlarang
Minggu, 29 November 2020 – 01:05 WIB

Petugas bersama tersangka Musyafar alias Syafar (40) beserta berang bukti 14,2 kilogram ganja. Foto: ANTARA/HO
"Petugas kami kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka berupa tembakan di kakinya," ucapnya.
Selanjutnya petugas membawa tersangka ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
BACA JUGA: AKBP Edya Kurnia Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Penerimaan Casis Bintara Polri
"Untuk proses lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polres Sergai," katanya.(antara/jpnn)
Sepasang suami istri di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Bawa Ratusan Paket Ganja, Wanita ini Tertangkap di Bandara Jayapura
- Menhut Pastikan Jajarannya Tak Terlibat dalam Penanaman Ladang Ganja di Area TNBTS
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi