Oalah, Penyebar Chat Hoaks Kapolri Ternyata Alumnus Aksi 212
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menangkap pria berinisial HP yang diduga menyebarkan fake chat atau percakapan palsu antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Dari penelusuran polisi, HP yang juga admin akun muslim-cyber1 di Instagram ternyata pernah ikut Aksi 212.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, HP mengaku ingin membela para ulama yang dianggap sudah dihina di media sosial. Dia merupakan partisipan Aksi Bela Islam di Monas, Jakarta Pusat pada November 2016.
"Dalam beberapa kegiatan dia sering ikut. Contohnya Aksi 212," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/5). Baca juga: Sebar Chat Hoaks Kapolri soal Rizieq, Admin muslim_cyber1 Dibekuk Bareskrim
Meski demikian Fadil memastikan HP tidak terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu. "Dia bukan anggota ormas," tegasnya.
Fadil mengatakan, Polri sebenarnya tak mempermasalahkan keinginan HP membela para ulama. Hanya saja, kata dia, aksi pembelaannya berlebihan karena menggunakan isu kebencian dan provokasi.
"Dia boleh saja membela, tidak dilarang. Yang kami pidanakan adalah adanya unsur kebencian dan memprovokasi masyarakat dalam postingannya," jelas Fadil.
Sebelumnya, HP diamankan diamankan di rumahnya, Jalan Damai Nomor 90 RT 09/RW 04 Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/5). Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, HP menyebar percakapan bohong antara Kapolri dan Argo di media sosial.
HP diduga mencatut nama Kapolri dan Argo yang seolah-olah berkomunikasi melalui WhatsApp untuk membahas kasus Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. Selain itu, HP juga menyebarkan postingan yang mengandung kebencian terhadap SARA.
Bareskrim Polri telah menangkap pria berinisial HP yang diduga menyebarkan fake chat atau percakapan palsu antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan