Oalah, Polda Akui Salah Tangkap Terkait Dwelling Time di Belawan

Oalah, Polda Akui Salah Tangkap Terkait Dwelling Time di Belawan
Sejumlah berkas diamankan polisi dalam rangka mengusut kasus pemerasan Dwelling Time di Belawan. Foto: triadi/jpg

Saat disinggung HPM, menurut Rina, dia ditangkap oleh Polda Sumut karena diduga melakukan pemerasan. Namun, dia tak menjelaskan lebih rinci terkait pemerasan apa.

Meski begitu, dia menyebutkan, sudah ada pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terdiri dari sejumlah karyawan perusahaan bongkar muat yang berlindung di bawah APBMI Sumut. Dalam pekan ini, kata Rina, Dit Reskrimum yang menangani kasus dugaan pemerasan HPM, melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap sejumlah pekerja bongkar muat.

“Memang sudah dilakukan panggilan dalam minggu ini,” ujar Rina.

Sayangnya, Rina tak dapat membeberkan, berapa jumlah terperiksa yang harus menghadap ke penyidik. Selain itu, Rina juga mengaku tak ingat, berapa jumlah pengusaha bongkar muat yang sudah menjalani pemeriksaan.

“Saya tanya dululah ke penyidiknya. Berapa jumlah yang datang dan yang disuruh datang. Karena yang disuruh datang, belum tentu datang karena ada kesibukan lain juga kan dari para saksi tersebut,” ujar Rina.(jpg/ray/jpnn)

MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengakui bahwa penangkapan Herbin Polin Marpaung (HPM) tidak berkaitan dengan persoalan dwelling


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News