Oalah! Polisi Berpangkat Aiptu Diborgol Lalu Digebukin Oknum Brimob
jpnn.com - PEKANBARU - Seorang anggota polisi dengan wajah lebam dan luka-luka mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, Jumat (3/6). Kedatangan Aiptu Syamsul Bahri, 44, ingin melaporkan tindak penganiayaan dan perampasan yang baru dialaminya.
Kepada Pekanbaru MX (Jawa Pos Group) menuturkan kejadian itu berawal saat pelaku, Dk, 21, anggota Sat Brimobda Polda Riau, meminta korban mencarikan satu unit mobil Honda Jazz dan memberikan uang muka (DP) kepada korban sebesar Rp 50 juta.
Namun entah apa sebabnya, tak berapa lama, tepatnya pada hari Kamis (2/6) malam sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku kembali datang menemui korban di Jalan H Ismail, Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, bersama teman pelaku yang juga anggota Brimob.
Dengan maksud menagih uang yang telah diberikan kepada korban. Namun, tanpa diduga, pelaku langsung menganiaya dan mengeroyok korban. Tak hanya itu, pelaku juga merampas ponsel merk Sony Experia milik korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian perut, dada dan tangan. Parahnya lagi, menurut pengakuan korban, kedua tangannya sempat diborgol saat penganiayaan itu dilakukan pada dirinya.
Tak senang dengan kejadian itu, korbanpun membuat laporan resmi ke polisi guna ditindaklanjuti secara hukum.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIk, Sabtu (4/6) membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang diterima pihaknya.
“Laporan sudah kita terima kemarin (Jumat,red). Masih kita selidiki,” ujar Bimo.
PEKANBARU - Seorang anggota polisi dengan wajah lebam dan luka-luka mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, Jumat
- Kabar Terkini Kasus Kematian Darso, Polda Jateng: Mulai Mengarah Penetapan Tersangka
- Heboh Penemuan Potongan Kepala Orang di Jombang, Ini Kata Polisi
- Inikah Potongan Kepala Manusia Milik Jasad di Sawah Jombang?
- Bau Tak Sedap Tercium di Tepi Sungai, Ternyata Ada Potongan Kepala Manusia
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- 3 Warga Lampung Ditangkap di Serang Lantaran Kasus Ini, Terancam 7 Tahun Penjara