Oalah, Pungli di Kelurahan Kok Marak Lagi

Oalah, Pungli di Kelurahan Kok Marak Lagi
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Sementara itu, Lurah Sialang Munggu, Tapip ketika dikonfirmasi terkait persoalan tersebut mangaku tidak tahu ada anggotanya yang meminta uang kepada warga mengurus surat domisili. Dia mengatakan seluruh pengurusan surat digratiskan.

"Saya tidak tahu, semua pengurusan gratis tidak ada dipungut biaya sama sekali," ungkap Tapip

Lanjut dia, pihaknya akan mengklarifikasi dan mempertanyakan kepada seluruh pegawai yang bekerja di Kantor Lurah Sialang Munggu mengecek kebenarannya.

"Kalau ada yang minta itu pungli, saya panggil dulu seluruh pewagai saya mempertanyakan siapa yang meminta uang," papar Tapip

Terhadap pegawai yang melakukan pungli kata dia, pihaknya akan memberikan sanksi berupa teguran keras dan melaporkan ke pimpinan yang lebih tinggi yakni Camat Tampan. "Kalau terbukti kita kasih teguran keras atau kita laporkan ke Kecamatan," pungkasnya. (*3)


Tim Sekretariat Bersama Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Sekber Satgas Saber Pungli) Pemko Pekanbaru dinilai tak bekerja secara maksimal.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News