Oalah, Suami Istri Kompak Ngutil di Swalayan
Rabu, 16 November 2016 – 07:44 WIB
Menurut Sajarod, barang -barang hasil curian di sejumlah Swalayan tersebut dijual pelaku di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dengan dalih bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
“Akibat aksi kedua kawanan itu, pihak Niagara Swalayan melaporkan telah mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta, Sedangkan Swalayan Masyitah melaporkan mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 juta,” tukasnya.
M. Sajarod Zakun menambahkan, kedua tersangka nantinya akan dijerat dengan pasal 362 dan 363 ayat 4e KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun. (st/ray/jpnn)
BUKITTINGGI - Pasangan suami istri ini kena batunya. Aksi mengutil mereka di mini market Niagara Swalayan Bukittinggi, Sumatera barat, Senin (14/11),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKBP Farouk Pastikan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan