Oalah, Suami Istri Kompak Ngutil di Swalayan
Rabu, 16 November 2016 – 07:44 WIB

Dua pengutil yang berhasil diamankan sekuriti mini market Niagara Swalayan Bukittinggi, Sumbar, Senin (14/11). Foto: dokumen JPNN
Menurut Sajarod, barang -barang hasil curian di sejumlah Swalayan tersebut dijual pelaku di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dengan dalih bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
“Akibat aksi kedua kawanan itu, pihak Niagara Swalayan melaporkan telah mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta, Sedangkan Swalayan Masyitah melaporkan mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 juta,” tukasnya.
M. Sajarod Zakun menambahkan, kedua tersangka nantinya akan dijerat dengan pasal 362 dan 363 ayat 4e KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun. (st/ray/jpnn)
BUKITTINGGI - Pasangan suami istri ini kena batunya. Aksi mengutil mereka di mini market Niagara Swalayan Bukittinggi, Sumatera barat, Senin (14/11),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pasien RSJ Tampan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Cek CCTV
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak, Polda Jabar Bersyukur
- Polisi Ungkap Hasil Tes DNA Dokter Cabul Priguna, Simak