Oalah... Ternyata Begini Skenario Makar Ahmad Dhani Cs
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian menangkap sebelas orang terkait dengan kasus dugaan makar pada Jumat (2/12). Tokoh yang ditangkap antara lain Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Kivlan Zen, Adityawarman Thaha, Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan, ada pemufakatan jahat yang diduga dilakukan Ahmad Dhani Cs untuk menggulingkan pemerintahan saat ini. Caranya adalah dengan memanfaatkan Aksi Super Damai 212 yang berlangsung di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (2/12).
"Ada ajakan-ajakan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, caranya adalah dengan memanfaatkan momen 212," kata Martinus usai diskusi Dikejar Makar di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/12).
Menurut Martinus, sudah ada kesepakatan bahwa Aksi Super Damai 212 merupakan suatu kegiatan ibadah. Namun, sambungnya, ternyata ada skenario yang hendak menggiring massa dari Monas ke DPR RI.
"Akan digiring ke DPR RI, menguasai DPR RI, dan memaksa anggota parlemen untuk melakukan Sidang Istimewa," tutur Martinus.
Martinus menjelaskan, polisi sudah menyita dokumen-dokumen dan rekaman pembicaraan tentang rencana makar itu. Karenanya, polisi berusaha untuk melakukan pencegahan.
"Ini penting dilakukan karena pemufakatan jahat ini membahayakan negara dan sistem demokrasi yang sudah kita pilih. Kalau Polri membiarkan peristiwa-peristiwa yang ada di dalam pasal undang-undang, Polri tidak benar," ungkap Martinus.(gil/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian menangkap sebelas orang terkait dengan kasus dugaan makar pada Jumat (2/12). Tokoh yang ditangkap antara lain Ratna Sarumpaet,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini