Oalah, Ternyata Gegara Kasus Ini Wali Kota Yogyakarta Ditangkap KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap latar belakang kasus sehingga penyidik menggelar operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pihak, salah satunya Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti.
KPK menduga Haryadi Suyuti terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen.
"Betul," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (3/6).
Dalam kasus ini, KPK mengamankan sembilan orang di Jakarta dan Yogyakarta pada Kamis (2/6) kemarin.
Mereka yang ditangkap salah satunya ialah Haryadi. Sisanya merupakan pejabat di Pemkot Yogyakarta dan swasta.
KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dan dokumen diduga terkait perkara dalam operasi senyap tersebut.
Haryadi diketahui baru menghabiskan periode jabatan wali kota pada 22 Mei 2022 lalu. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan izin.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan