Oalah... Ternyata Ini Istilah dari Politikus PD untuk Samarkan Suap
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) I Putu Sudiartana punya sebutan khusus untuk menyamarkan uang suap. Terdakwa suap anggaran proyek jalan di Sumatera Barat itu menggunakan istilah tersendiri dalam berkomunikasi soal uang suap.
Kolega dekat Putu, Suhemi mengatakan bahwa politikus asal Bali itu sering mengingatkan agar tidak vulgar ketika membicarakan uang. "Pakai istilah saja," ujar Suhemi saat bersaksi untuk Putu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/11).
Suhemi pun buka-bukaan ihwal istilah suap yang disamarkan anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Partai Demokrat itu. Dia menceritakan, pada 10 Juni 2016 ada pertemuan antara pengusaha Yogan Askan, Kepala Dinas Prasarana Jalan Sumbar Suprapto, Kepala Bidang Pelaksana Jalan pada Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Sumbar Indra Jaya di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan.
Pertemuan itu khusus membahas fee untuk Putu yang berupaya meloloskan anggaran dana alokasi khusus (DAK) bagi Provinsi Sumbar. Awalnya Putu meminta imbalan Rp 1 miliar.
Namun, kata Suhemi, uang Rp 1 miliar diganti menjadi satu meter. Suhemi menambahkan Putu sempat menanyakan komitmen pengusaha dan pejabat Sumbar karena uang belum juga diserahkan.
Namun, kali ini Putu mengistilahkan jatah itu dengan sebutan masakan Padang. "Masakan Padang itu maksudnya menanyakan, bagaimana soal pengurusan anggaran di Padang," ungkap Suhemi.
Staf Putu, Novianti mengaku pernah dikasih tahu Suhemi soal titipan 500 kaleng susu. Namun, Novianti tidak mendapat penjelasan soal istilah 500 kaleng susu itu.
Hanya saja, Novianti mendapat perintah dari Putu untuk mengambil titipan dari Yogan Aksan itu. Novianti pun yakin bahwa 500 kaleng susu itu maksudnya uang Rp 500 juta. "Saya tahu setelah diberi tahu Pak Putu," kata Novianti.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) I Putu Sudiartana punya sebutan khusus untuk menyamarkan uang suap. Terdakwa suap
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan