Oalah, Ternyata Ini Lembaga yang Bekukan Rekening FPI
Selasa, 05 Januari 2021 – 23:16 WIB
Sekretariat FPI di Jakarta Pusat. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo
Natsir memerinci, PPATK sampai dengan 5 Januari 2021 telah menerima 59 berita acara penghentian transaksi dari beberapa PJK terkait rekening FPI. "Termasuk pihak terafiliasinya," sebutnya.
Mantan wartawan itu menegaskan bahwa PPATK akan menindaklanjuti pembekuan rekening FPI itu dengan menyampaikan hasil analisisnya kepada penyidik.
"Untuk dapat ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum yang berwenang," kata Natsir.(cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
PPATK telah melakukan pembekuan terhadap rekening ormas FPI setelah dinyatakan terlarang oleh pemerintah. Selain rekening FPI, rekening lainnya yang terafiliasi dengan FPI juga dihentikan aktivitasnnya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- PPATK Harus Sita Duit Judi Online Rp 86 Triliun yang Dinikmati Bank, E-Wallet & Operator Seluler