Oalah, Ternyata Ini Pangkal OTT KPK di Banjarmasin

Oalah, Ternyata Ini Pangkal OTT KPK di Banjarmasin
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah penggeledahan. Foto/ilustrasi: dokumen Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (14/9). OTT itu menjerat oknum DPRD dan petinggi PDAM Banjarmasin.

Sumber di KPK mengungkapkan, OTT itu menjaring transaksi suap terkait pembahasan peraturan daerah (perda) tentang penyertaan modal untuk PDAM Banjarmasin. "OTT DPRD Banjarmasin terkait kasus pembahasan perda penyertaan modal," ujar sumber itu.

Ketua KPK Agus Rahardjo juga mengakui adanya OTT yang dilakukan anak buahnya. "Kami konfirmasi, benar Tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin kemarin (14/9) menjelang malam," ujarnya.

Dari hasil OTT itu, KPK berhasil mengamankan lima orang. "Dari unsur DPRD Kota Banjarmasin, BUMD dan swasta," ungkapnya.

Agus menambahkan, tim KPK juga menemukan barang bukti suap. "Tim juga mengamankan sejumlah uang," sebutnya.
Saat ini, kelima orang yang terjaring OTT tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polda Kalsel. Proses pemeriksaan pun sedang berlangsung.

"Mereka segera akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk tahapan lebih lanjut. Dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan," tutur Agus.(dna/JPC)


OTT KPK di Banjarmasin telah menjaring unsur DPRD dan BUMD setempat. KPK menduga ada kongkalikong di balik pembuatan perda penyertaan modal untuk PDAM.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News