Oalah, Ternyata Ini Penipu Bermodus Perubahan Biaya Transfer BRI & Tiket Formula E
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan bermodus situs palsu tentang perubahan tarif transfer BRI dan pemesanan tiket Formula E Jakarta.
Pengusutan kasus itu mengarah pada para pelaku yang berinisial FI, H, dan N.
Polisi menangkap FI di Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, pada 26 September 2022, sedangkan H dan N masih buron.
FI berperan membuat dan mengelola situs pembelian tiket Formula E dan perubahan tarif transfer BRI.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang juga ketua Panitia Pelaksana Formula E Jakarta.
Menurut Reinhard, modus operandi pelaku ialah membuat situs menyerupai laman penyelenggara ajang Formula E.
"Di dalam website tersebut terdapat nomor WhatsApp untuk melakukan komunikasi chat pembelian tiket," kata Reinhard dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (23/11).
Komplotan penipu itu menawarkan tiket Formula E kelas Jimbaran Suite 1D seharga Rp 517 tibu.
Bareskrim Polri menangkap FI yang membuat dan mengelola situs palsu BRI dan laman penjualan tiket Formula E.
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Soroti Kasus Pria Suruh Siswa Menggonggong, Sahroni Minta Polisi Gerak Cepat
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol