Oalah, Ternyata Ini Penipu Bermodus Perubahan Biaya Transfer BRI & Tiket Formula E
Pada 25 Mei 2022, Sahroni melalui akunnya di Instagram membuat unggahan berisi peringatan kepada para calon penonton Formula E yang hendak membeli tiket.
Komplotan penjahat itu juga membuat situs palsu yang seolah-olah laman resmi BRI.
Selanjutnya, para kriminal itu mengirimkan pesan WhatsApp secara blast. Artinya, satu pesan yang sama dikirimkan ke banyak nomor sekaligus.
Isi pesan itu berisi pemberitahuan tentang perubahan tarif transfer dana di BRI. Penerima pesan yang setuju dengan pesan itu langsung disodori yang mengarah pada situs palsu BRI.
Syahdan, komplotan itu meminta para korbannya mengisi kolom data nasabah.
"Apabila nasabah telah mengisi data pada tampilan website palsu, pelaku dengan mudah dapat mengetahui data nasabah," ucap Reinhard.
Komplotan itu juga mengambil alih user atau identitas pengguna pada fasilitas internet banking milik nasabah. Dengan demikian, para penipu tersebut leluasa melakukan transaksi pemindahan saldo milik korban.
Polisi menjerat ketiga pelaku menggunakan Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) dan/atau Pasal 51 juncto Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(cr3/JPNN.com)
Bareskrim Polri menangkap FI yang membuat dan mengelola situs palsu BRI dan laman penjualan tiket Formula E.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Soroti Kasus Pria Suruh Siswa Menggonggong, Sahroni Minta Polisi Gerak Cepat
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol