Oalah, Ternyata Tak Ada Pemecatan untuk Polisi Pelaku Pungli
jpnn.com - JAKARTA - Polri tengah menggalakkan operasi untuk menekan pungutan liar (pungli) di sektor pelayanan publik. Hal ini dilakukan atas instruksi Presiden Joko Widodo yang ingin meniadakan pungli di seluruh instansi pemerintahan.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya bahkan baru saja menangkap tiga anggota Polri yang melakukan pungli dalam pengurusan surat izin mengemudi (SIM). Namun, polisi pelaku pungli ternyata tak akan dipecat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, ada tujuh jenis sanksi bagi polisi pelaku pungli. Namun, dari jenis-jenis sanksi itu tidak ada pemberhentian dengan tidak hormat atau pemecatan.
Jenis sanksi pertama adalah teguran tertulis. Yang kedua penundaan pendidikan, sedangkan ketiga penundaan kenaikan gaji berkala.
“Keempat penundaan kenaikan pangkat, kelima mutasi yang bersifat demosi, keenam pembebasan dari jabatan, ketujuh penempatan pada tempat khusus paling lama 21 hari," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/10).
Awi menjelaskan, sanksi itu tidak langsung diterapkan pada polisi yang ketahuan melakukan pungli. Sebab, sanksinya diputuskan oleh majelis hakim pada sidang disiplin di Bidpropam.
"Kan kami tetap pada asas praduga tak bersalah. Sanksi akan diberikan ketika sudah melewati sidang etik," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Polri tengah menggalakkan operasi untuk menekan pungutan liar (pungli) di sektor pelayanan publik. Hal ini dilakukan atas instruksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol