Oalah! Ternyata yang Ngaku Anggota BIN Itu hanya Agen Informasi
jpnn.com - BATAM - Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buana Dipta Ilafi, Yoga, mengatakan DN, salah satu dari enam tersangka pemerasan terhadap seorang pengusaha berinisial DW ternyata hanya anggota BIN gadungan.
Yoga menegaskan meski tersangka DN memang memiliki kartu identitas namun DN bukan anggota BIN.
"Kami sudah hubungi BIN. Mereka membantah DN ini anggota BIN. Tersangka ini hanya agen, untuk informasi, bukan anggota," jelas Yoga seperti dikuti dari batampos.co.id (group JPNN), kemarin.
Sementara DN, tetap bersikeras jika dia anggota BIN. Hal itu diyakininya dengan kartu anggota yang dikeluarkan petinggi BIN atas nama RZ. Ia juga memiliki kartu masuk bandara untuk area Y. "Saya anggota BIN. Direkrut di Jakarta," terangnya.
Pria berusia 40 tahun ini juga mengaku khilaf atas perbuatannya. "Hanya membantu teman, tak niat memeras," pungkasnya. Atas tindak pidana yang dilakukan oleh enam tersangka dijerat dengan pasal 365 subsider 368 tentang pemerasan dengan kekerasan, ancaman 9 tahun penjara.(she/ray)
BATAM - Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buana Dipta Ilafi, Yoga, mengatakan DN, salah satu dari enam tersangka pemerasan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi