Oalah, Terpidana Mati Punya HP di Lapas Lalu Dipakai Peras Wanita

“Sudah kita laporkan tetapi kenyataanya tetap tak henti-henti dia menelpon dan sms klienya kita. Dan ini semua sudah kita buktikan kepada pihak Kanwilkumham,” tegasnya.
Dengan kejadian seperti ini Yuli mencurigai adanya ‘ketidakberesan’ di dalam Lapas Tuatunu Pangkalpinang itu. Kecurigaan ini juga dipicu sedari awal hendak melapor ke pejabat Lapas Tuatunu Pangkalpinang dirinya bersama dengan klienya terlebih dahulu digiring seorang pejabat ke dalam sebuah ruangan.
Di situ pejabat mengintervensi agar para korban tidak melaporkan persoalan itu. Selain itu juga agar kasus ini tidak tersebar ke media.
“Kita menduga wajar saja laporan kita tidak digubris dan dibuat sekedar formalitas pejabat Lapas. Karena sebelum melaporkan sudah ada intervensi dari salah satu petugas lapas.
“Dimana para korban itu dibawa terlebih dahulu ke sebuah ruangan. Di sana mereka ditekan agar jangan sampai melapor dan kasus ini jangan menyebar kemana-mana karena membahayakan mereka semua,” ungkapnya.(tim)
Pondreng alias Aco bin Sumpung, 35, terpidana mati yang kini mendekam di penjara dilaporkan dalam kasus cabul dan pemerasan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Bocah Hilang di Dermaga Nelayan Babel Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Anak Hilang di Dermaga Nelayan Babel, Tim SAR Gabungan Bergerak Melakukan Pencarian
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR
- Hidayat Arsani Ingin Anggaran Mobil Dinas Gubernur Babel Dialihkan Beli Ambulans