Oalah! Uang Ganti Rugi Lahan Diembat Kerabat Sendiri

jpnn.com - BENGKULU – Beriman Sinaga, 39, warga Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara, tidak dapat menutupi kekesalannya terhadap kerabatnya, YA. Beriman melaporkan YA ke Polda Bengkulu atas tuduhan penggelapan.
Pasalnya, YA diduga telah mengembat uang ganti rugi lahan dari sebuah perusahaan perkebunan PT SIL, yang seharusnya menjadi hak Beriman. Akibat ulah YA, Beriman mengalami kerugian Rp 55 juta.
Kepada petugas, Beriman menerangkan peristiwa itu terjadi Februari lalu. Lahan seluas 3,5 hektare milik Beriman diganti rugi PT SIL senilai Rp 18 juta per hektare. Kesepakatan sudah tercapai, Beriman tinggal mengambil uangnya.
Namun belakangan saat korban akan mencairkan uang tersebut dari PT SIL, korban mendapat kenyataan uang tersebut sudah dicairkan. Saat ditanyakan kepada humas PT SIL, uang tersebut telah diambil sepenuhnya oleh YA. Sampai saat ini YA tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kasus ini masih dipelajari. Untuk langkah penyelidikan, tim akan berkoordinasi dengan Polres setempat. Terlapor diduga sudah kabur, saat ini masih diselidiki keberadaannya,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Sudarno.(cuy/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon