Oalah! Wanita Ini Sembunyikan 53 Gram Sabu di Jilbab

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Seorang wanita RY, 42, penumpang kapal MV Citra Indomas dari Situlang laut, Malaysia tujuan Tanjungpinang, pada Sabtu (9/4) pukul 11.50 WIB ditangkap di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
Wanita asal Aceh tersebut diketahui membawa narkoba ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang melalui mesin X-Ray.
Alhasil, Petugas Bea dan Cukai Tanjungpinang menemukan sabu seberat 53 gram yang disimpan pelaku di dalam sanggul yang ditutupinya dengan jilbab. Sabu tersebut terbagi dalam empat bungkus.
Pelaksana harian, Kasi Penindakan dan Pengawasan (Kasi P2) KPPBC Tanjungpinang, Sukino, membenarkan penangkapan tersebut. ''Iya, ada satu orang yang diamankan,''ujar Sukino, Minggu (10/4).(ias/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penjambret Melukai Korbannya di Tanah Abang Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Akui Salah, Aipda IR Diperiksa Propam
- Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap & Kekerasan Oleh Polisi
- Ibu dan Anak Dibunuh, Jasadnya Ada di Toren
- Darah Tumpah di Thamrin City, Tusuk Mantan Kekasih karena Tak Terima Diputus