Oalah! Wanita Ini Sembunyikan 53 Gram Sabu di Jilbab
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Seorang wanita RY, 42, penumpang kapal MV Citra Indomas dari Situlang laut, Malaysia tujuan Tanjungpinang, pada Sabtu (9/4) pukul 11.50 WIB ditangkap di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
Wanita asal Aceh tersebut diketahui membawa narkoba ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang melalui mesin X-Ray.
Alhasil, Petugas Bea dan Cukai Tanjungpinang menemukan sabu seberat 53 gram yang disimpan pelaku di dalam sanggul yang ditutupinya dengan jilbab. Sabu tersebut terbagi dalam empat bungkus.
Pelaksana harian, Kasi Penindakan dan Pengawasan (Kasi P2) KPPBC Tanjungpinang, Sukino, membenarkan penangkapan tersebut. ''Iya, ada satu orang yang diamankan,''ujar Sukino, Minggu (10/4).(ias/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri