Oalah! Wanita Muda Ini Nekat Gelapkan Duit Perusahaan Rp599 Juta
jpnn.com - INHU - Pelarian Febby Tania Darma berakhir. Wanita 23 tahun ini diamankan tim Opsnal Polres Inhu, Minggu (31/1) siang. Ia tidak berkutik saat ditangkap di kontrakannya di Jorong Kecaping, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Bukittinggi, Sumbar.
Febby diduga menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja pada tahun 2013 lalu. Auditor perusahaan menemukan kejanggalan pada keuangan di kantor distributor cabang Rengat yang berada Pasir Pinggit Lirik, Inhu.
Dana senilai Rp595 juta milik perusahaan tidak disetor ke kantor pusat. Saat ditelusuri arah transfer dana tersebut, masuk ke rekening Febby Tania Darma.
Usai menggelapkan dana tersebut, Febby menonaktifkan ponselnya lalu kabur ke Bukit Tinggi, Sumbar.
Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen menerangkan, pihaknya masih mendalami kasus penggelapan uang dilakukan oleh pelaku. ‘’Masih kita diperjelas pemeriksaan terhadap pelaku ini,’’ paparnya. (MXK/ray)
INHU - Pelarian Febby Tania Darma berakhir. Wanita 23 tahun ini diamankan tim Opsnal Polres Inhu, Minggu (31/1) siang. Ia tidak berkutik saat ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ada Kejanggalan, Polisi Gali Kuburan Korban Pembunuhan di Bandung
- WNA Rusia Merampok Rp 3,4 Miliar Milik Bule Ukraina di Bali
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Sahroni Minta Polresta Depok Segera Tangkap Perampok Bersenpi di Cilodong
- Temukan Kejanggalan, Polisi Bongkar Makam Korban Dugaan Pembunuhan di Pacet
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang