Obama Diminta Bahas Munir
Kamis, 11 Maret 2010 – 19:03 WIB
JAKARTA - Lembaga pemerhati hak asasi manusia, Imparsial, mengharapkan agar Presiden AS Barack Obama yang bakal segera berkunjung ke Indonesia, menjadikan topik penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai salah satu bahasan. Terutama dalam hal diharapkan dapat mendorong penyelesaian kasus Munir. Kemudian pada tahun 2006, Duta Besar Uni Eropa (UE), Jean Brevechi, juga menyatakan bahwa UE sangat prihatin dan menyesalkan penanganan kasus kematian aktivis HAM, Munir. Pada saat yang sama, Ketua Delegasi Parlemen UE, Hartmut Nassauer, menyatakan bahwa kasus pelanggaran HAM berat seperti itu seharusnya ditangani dan diselesaikan dengan serius dan tuntas. Menurut Nassauer pula, seperti dipaparkan Al Araf, parlemen UE bahkan siap membantu jika memang diperlukan. Sementara terakhir, Februari lalu, Komnas HAM pun telah melakukan eksaminasi publik terhadap kasus Munir ini.
Al Araf, Direktur Program Imparsial, kepada wartawan, Kamis (11/3), mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah Indonesia cenderung mengabaikan penegakan HAM di negeri ini. "Kasus Munir mendapat perhatian dari Kongres AS. Maka diharapkan Obama dapat mendorong percepatan penanganan kasus pembunuhan aktivis HAM Indonesia tersebut," katanya.
Baca Juga:
Dikatakan Al Araf lagi, pada medio November 2005 lalu misalnya, bahkan sebanyak 70 anggota Kongres AS telah mengirimkan surat kepada Presiden SBY. Isi surat itu antara lain meminta agar SBY segera menindaklanjuti temuan Tim Pencari Fakta (TPF) atas kasus pembunuhan yang menimpa aktivis HAM tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Lembaga pemerhati hak asasi manusia, Imparsial, mengharapkan agar Presiden AS Barack Obama yang bakal segera berkunjung ke Indonesia, menjadikan
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang