Obat Aborsi Saja Rp 450 Ribu, Pakai Jasa Urut Rp 1,6 Juta

Obat Aborsi Saja Rp 450 Ribu, Pakai Jasa Urut Rp 1,6 Juta
Polisi menggagalkan percobaan aborsi. Foto: Korps Shabara Polres Balikpapan

Sementara itu, pengakuan dari tersangka penjual obat, Sukamto bahwa sudah setahun terakhir dirinya menerima pesanan obat penggugur janin. Berdalih mengetahui efek obat yang dijualnya, lantaran pernah bekerja sebagai sales farmasi (sebelumnya disebut mantan apoteker).

Obat dibelinya dari seorang warga di kawasan Bejebeje, Jalan MT Haryono Dalam, Balikpapan Selatan. “Itu (obatnya) bukan dari apotek. Tapi dari warga biasa,” kata Sukamto.

Setiap kotak obat, berisi 10 keping dibeli seharga Rp 3,2 juta. Setiap keping ada delapan butir obat. Kemudian dijual kembali ke tersangka tukang urut senilai Rp 200 ribu per butirnya. Penjualan dilakukan melalui pesan WhatsApp. “Ambil untung Rp 50 ribu saja per butirnya,” sebutnya.

Jenis obat yang dimaksud mengandung Misoprostol. Dari penelusuran media ini di laman dunia maya, obat ini biasa digunakan untuk memicu kehamilan, melakukan aborsi, mencegah dan menangani ulkus peptikum (kerusakan pada lapisan mukosa, submukosa sampai lapisan otot saluran cerna yang disebabkan oleh aktivitas pepsin dan asam lambung yang berlebihan). Dan juga untuk menangani pendarahan postpartum akibat kontraksi uterus yang buruk.

Untuk keperluan aborsi, obat ini sering digunakan bersama dengan mifepriston atau metotreksat. Efektivitas obat ini untuk aborsi berkisar antara 66-90 persen.

Untuk efeknya dikonsumsi lewat mulut, di bawah lidah atau dimasukkan ke vagina. Efek sampingnya yang paling sering muncul adalah diare dan sakit perut.

Terpisah, Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta melalui Wakapolres Kompol Andre Anas menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus praktik aborsi ini. Dari jumlah pasien yang pernah menggunakan jasa tersangka tukang urut, hingga sumber tersangka penjual obat memperoleh obatnya.

“Kami masih telusuri. Lantaran obat ini tak dijual bebas. Kemungkinan keterlibatan apotek atau perusahaan farmasi yang menjual obat tanpa resep dokter,” tegas Anas.

Polisi berhasil menggagalkan upaya aborsi yang dilakukan di sebuah kamar hotel di Balikpapan Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News