Obat Cacing Dikorupsi, Dirut RSUD Sangau Ditahan
Selasa, 15 Januari 2013 – 11:46 WIB

Obat Cacing Dikorupsi, Dirut RSUD Sangau Ditahan
Di tahun 2007, mereka kembali melakukan hal serupa. Untuk obat cacing dihargai Rp6.975/botol dengan harga aslinya Rp650/botol. Begitu halnya dengan vitamin, mereka menaikkan harga untuk anggaran senilai Rp20.450 dari harga aslinya Rp3.500.
Baca Juga:
“Jadi untuk tahun 2006, kerugian negara senilai Rp2,4 miliar. Sedangkan tahun 2007, rugi sekitar Rp4,7 miliar. Jika ditotalkan, kerugian negara akibat perbuatan ketiga tersangka senilai Rp7,1 miliar, mencapai 83 persen,” ungkap Didik.
Disinggung ada tersangka baru dalam kasus tersebut, dia belum mau membeberkannya. Begitu halnya saat ditanya terhadap atasan dari ketiga tersangka itu, Didik menegaskan, masih dalam penyelidikan.
“Masih kita selidiki terus kasus ini, yang jelas saat dipanggil ketiga tersangka tersebut mengindahkannya. Mereka datang dan mengikuti pemeriksaan sesuai prosedur. Mudah-mudahan, kalau tidak ada halangan Februari ini berkasnya sudah sampai ke Pengadilan Negeri untuk divonis hukuman,” tandasnya.
PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menahan Direktur RSUD Sanggau berinisial FPM karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan
BERITA TERKAIT
- Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang Tinggi di Kepri
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- 8 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Selama Arus Mudik Lebaran di Aceh
- Ziarah ke TPU Karet Bivak, Banyak Warga Lupa Lokasi Makam Kerabat
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Petasan Ukuran 8 kg Meledak, Dua Warga jadi Korban