Obat Cacing Dikorupsi, Dirut RSUD Sangau Ditahan
Selasa, 15 Januari 2013 – 11:46 WIB

Obat Cacing Dikorupsi, Dirut RSUD Sangau Ditahan
Kepala Dinas Kesehatan Sanggau Jones Siagian saat ditanya mengenai informasi tersebut menyebutkan bahwa dirinya belum mengetahui penahanan tersebut. Namun, ia berencana melakukan kroscek terkait kebenaran tersebut. Ditanya soal posisi pejabat aktif FPM, Jones mengatakan, jika memang demikian, maka secara aturan nanti akan digantikan dengan pejabat baru sesuai dengan mekanisme usulan.
"Ya, kalau ditahan nanti mekanisme penggantiannya dengan usulan segera kita lakukan. sejauh ini saya belum mengikuti perkembangannya apakah hari ini beliau ditahan di Kejati. Saya harapkan kasusnya bisa segera selesai dengan cepat," ujarnya.
Penasehat Hukum Pemda Sanggau, Mulyono SH saat dikonfirmasi kemarin juga mengatakan belum mengetahui informasi tersebut. Ia berencana akan mencari tahu tentang informasi penahanan tersebut. Untuk langkah selanjutnya, nanti tergantung dengan pemda untuk mendampingi dalam proses hukumnya. (rmn/sgg/fuz/jpnn)
PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menahan Direktur RSUD Sanggau berinisial FPM karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang Tinggi di Kepri
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- 8 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Selama Arus Mudik Lebaran di Aceh
- Ziarah ke TPU Karet Bivak, Banyak Warga Lupa Lokasi Makam Kerabat
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Petasan Ukuran 8 kg Meledak, Dua Warga jadi Korban