Obat Cacing Rugikan Daerah
Selasa, 08 Maret 2011 – 16:02 WIB
Sigit menyebutkan dari hasil audit, BPK menyimpulkan bahwa telah terjadi kerugian daerah. Dengan rincian kerugian sebesar Rp 7.177.256.242 atau 83,25 persen. Meliputi TA 2006 sebesar Rp 2.457.934.557 dan TA 2007 Rp 4.719.321.685.
Baca Juga:
Proyek pengadaan obat cacing dianggarkan dalam APBD Kabupaten Sanggau tahun 2006 senilai Rp 3,641 miliar dan APBD 2007 senilai Rp6,270 miliar. Kasus ini mulai ditangani oleh Kejati sejak tahun 2008.
Bentuk pelaksanaan proyek itu melalui pemberian obat cacing dan multivitamin untuk anak sekolah. Namun dalam pelaksanaannya diduga kuat terjadi penggelembungan harga atas jenis obat cacing embacitrine syrup dan multivitamin vicalcine syrup. Total pengadaan untuk obat cacing adalah 219.030 botol dan vitamin 109.518 botol yang kemudian diberikan kepada sekitar 54 ribu anak sekolah dasar dengan dosis masing-masing dua kali pemberian. (stm/awa/jpnn)
PONTIANAK - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar) resmi menyerahkan pemeriksaan perhitungan kerugian negara terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026