Obat COVID-19 Ditimbun di Ruko Wilayah Kalideres
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menyebut obat-obatan itu ditemukan dalam jumlah ribuan dus.
Dalam penggerebekan ditemukan jenis obat Azithromycin 500 miligram (mg) sebanyak 730 boks yang harga awalnya Rp1.700 per tablet diduga akan dinaikkan menjadi Rp3.350 per tablet.
Selain obat Azithromycin 500 mg, katanya, masih ada lagi obat-obatan pendukung yang ditimbun dalam gudang milik PT ASA, di antaranya Paracetamol, dan obat lainnya.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga (orang) saksi dan ke depan akan ada pihak-pihak lain terkait dan juga ahli yang akan kami lakukan pemeriksaan," kata Joko.
Tiga orang saksi tersebut adalah YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) sebagai kepala gudang.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, terungkap kalau obat-obatan tersebut rencananya akan disebar ke berbagai wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), serta kota-kota lain di Pulau Jawa.
"Ini rencana disebar ke wilayah Jabodetabek, namun karena ada indikasi penimbunan ya kami akan usut. Agar obat ini bisa sampai ke warga yang membutuhkan," kata Joko.
Kanit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi mengungkap dugaan penimbunan obat-obatan yang terjadi di salah satu ruko di Jalan Peta Barat Ruko Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kalideres, Jakarta Barat, itu sudah masuk tahap penyidikan.
Polisi menggeledah ruko di kawasan Kompleks Pergudangan Kalideres, Jakarta Barat, karena diduga sebagai tempat menimbun obat pasien COVID-19.
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Pramono Anung Dapat Dukungan dari Ustaz dan Ustazah se-Jakarta Barat
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru