Obat COVID-19 Rekomendasi Erick Thohir Akhirnya Dapat Lampu Hijau dari BPOM
Rabu, 14 Juli 2021 – 23:59 WIB
"Harap diingat, Ivermectin tergolong obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter. Jadi, jangan sekali-kali mengkonsumsi obat ini tanpa resep dokter," ujar Erick Thohir.
Dia menjelaskan, Ivermectin adalah obat anti-parasit yang sudah digunakan terbatas untuk terapi penyembuhan Covid-19 di berbagai negara dari India sampai Amerika, juga Indonesia. (dil/jpnn)
Untuk diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir sempat menyurati BPOM terkait penerbitan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) bagi Ivermectin
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Kata Erick Thohir Soal Kans Naturalisasi Emil Audero
- Darmizal Apresiasi Langkah Erick Thohir Mentransformasi Sepak Bola Nasional
- Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Erick Thohir: Berikan yang Terbaik, Percaya Kita Bisa Bangkit
- Erick Thohir Masuk Ruang Ganti Timnas Indonesia, Tegang