Obat COVID-19 Rekomendasi Erick Thohir Akhirnya Dapat Lampu Hijau dari BPOM
Rabu, 14 Juli 2021 – 23:59 WIB

Obat Ivermectin. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
"Harap diingat, Ivermectin tergolong obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter. Jadi, jangan sekali-kali mengkonsumsi obat ini tanpa resep dokter," ujar Erick Thohir.
Dia menjelaskan, Ivermectin adalah obat anti-parasit yang sudah digunakan terbatas untuk terapi penyembuhan Covid-19 di berbagai negara dari India sampai Amerika, juga Indonesia. (dil/jpnn)
Untuk diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir sempat menyurati BPOM terkait penerbitan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) bagi Ivermectin
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- Erick Thohir Bersama Legenda Belanda Mulai Membicarakan Program Pembinaan Pemain
- Dukung Kelancaran Arus Mudik, ASDP Lepas 106 Peserta Mudik Gratis ke Bandar Lampung
- Kementerian BUMN Lepas Peserta Mudik Gratis dengan 200 Kota Tujuan
- Menjelang Timnas Indonesia Vs Bahrain, Erick Thohir Pamer Kebersamaan dengan Patrick Kluivert
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri