Obat COVID-19 Rekomendasi Erick Thohir Akhirnya Dapat Lampu Hijau dari BPOM

Obat COVID-19 Rekomendasi Erick Thohir Akhirnya Dapat Lampu Hijau dari BPOM
Obat Ivermectin. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

"Harap diingat, Ivermectin tergolong obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter. Jadi, jangan sekali-kali mengkonsumsi obat ini tanpa resep dokter," ujar Erick Thohir.

Dia menjelaskan, Ivermectin adalah obat anti-parasit yang sudah digunakan terbatas untuk terapi penyembuhan Covid-19 di berbagai negara dari India sampai Amerika, juga Indonesia. (dil/jpnn)

Untuk diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir sempat menyurati BPOM terkait penerbitan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) bagi Ivermectin


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News