Obat di Warung Pinggir Jalan Bisa Diolah jadi Narkoba
jpnn.com - JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta seluruh penjual dan toko obat-obatan agar berhati-hati jika ada orang yang membeli obat dalam jumlah besar.
Sebab menurut Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, obat-obat yang biasa dijual di warung bisa dijadikan sebagai bahan baku narkoba.
"Ini juga harusnya jadi perhatian dari Kementerian Kesehatan. Sebab, obat-obatan yang di jual di jalanan juga bisa dijadikan sabu," katanya di Jakarta, Sabtu (27/7).
Ia mengungkapkan, hal ini terkuak saat penggrebekan rumah yang dijadikan sebagai tempat produksi narkoba di Perumahan Sentra Duta, Blok K5, No 16 A, Sukajadi, Cimahi, Jawa Barat, Minggu 26 Juni lalu. Dimana petugas menemukan tiga dus besar obat yang telah digerus dalam panci besar.
"Tersangka YL dan istrinya menggunakan obat asma yang biasa dijual di warung untuk bahan baku pembuat sabu," ungkapnya.
Lanjut Sumirat, obat yang telah digerus tersebut nantinya akan dicampur dengan bahan kimia lainnya. "Seperti iodine, red posfor, aseton, toluene, alkohol, methanol, asam sulfat, garam, soda api, HCL, psedo efedrin serta bahan-bahan kimia lainnya," bebernya.
Ditambahkannya, dalam penggrebekan tersebut, petugas menemukan seperangkat alat pembuat narkoba. Antara lain, kompor pemanas elemen, vakum, drum, dandang, kompor gas, tabung labu, gelas dari fiber, tabung kaca, dan kondensor.
"Dugaan sementara sabu diedarkan di sekitar Bandung saja. Karena dengan modal Rp 30 juta itu masih termasuk kecil," tutup Sumirat. (ian/jpnn)
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta seluruh penjual dan toko obat-obatan agar berhati-hati jika ada orang yang membeli obat dalam jumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP