Obat Dikonsumsi Millen Cyrus Sesuai Resep BNNK Jaksel, Polisi Lakukan Hal ini

Obat Dikonsumsi Millen Cyrus Sesuai Resep BNNK Jaksel, Polisi Lakukan Hal ini
Millen Cyrus (tengah) jalani tes urine saat terjaring razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (28/2/2021). Foto: antara/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, selebgram Millen Cyrus sedang dalam penanganan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

Yusri menyebut, psikotropika jenis benzodiazepine yang dikonsumsi Millen pun berdasarkan resep dari BNNK Jakarta Selatan.

"Setelah kami dalami, yang bersangkutan memang rawat jalan dari BNNK Jakarta Selatan dan masih mengonsumi obat itu," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (1/3).

"Obatnya ada, surat keterangannya juga ada. Ini resep dokter dari BNNK Jakarta Selatan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menyebut, obat tersebut terakhir kali diminum Millen pada Kamis (25/2) lalu.

"Hari Kamis mengonsumsi dan masih positif saat dilakukan penangkapan," katanya.

Karena itu, lanjut Yusri, hari ini Polda Metro Jaya akan mengirim Millen Cyrus ke BNNK Jakarta Selatan.

"Sekarang kami akan koordinasi dengan BNNK Jakarta Selatan. Hari ini juga kami kirim ke BNNK Jakarta Selatan karena masih perawatan rehab di sana," paparnya.

Bagaimanakah nasib Millen Cyrus usai terbukti mengonsumsi obat yang dianjurkan oleh BNNK Jaksel? Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News