Obat Dikonsumsi Millen Cyrus Sesuai Resep BNNK Jaksel, Polisi Lakukan Hal ini

Obat Dikonsumsi Millen Cyrus Sesuai Resep BNNK Jaksel, Polisi Lakukan Hal ini
Millen Cyrus (tengah) jalani tes urine saat terjaring razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (28/2/2021). Foto: antara/Fianda Rassat

Sebelumnya, polisi mengamankan Millen Cyrus saat menggelar razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/2) dini hari.

Berdasarkan hasil tes urine, empat orang termasuk Millen Cyrus dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Kasus ini merupakan kedua kalinya Millen berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020.

Kala itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.(cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Bagaimanakah nasib Millen Cyrus usai terbukti mengonsumsi obat yang dianjurkan oleh BNNK Jaksel? Simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News