Obat Kaki Gajah Diduga Tewaskan 8 Warga

Obat Kaki Gajah Diduga Tewaskan 8 Warga
Obat Kaki Gajah Diduga Tewaskan 8 Warga

Warga yang meninggal diketahui memiliki riwayat penyakit tertentu yang sebenarnya dilarang untuk mengkonsumsi obat lbendazole (400 mg), Diethylcarbamazine (100 mg), dan Paracetamol (500 mg) yang dibagikan dalam pengobatan masal kaki gajah.

Dinkes Kabupaten Bandung menegaskan, warga tidak perlu was-was terhadap efek samping obat. Termasuk, semua pihak, dikatakannya, tidak mengaitkan data kematian dengan pengobatan massal. Kejadian itu, dikatakannya, hanya terjadi secara kebetulan berbarengan dengan pengobatan massal. Untuk membuktikannya, ditegaskannya, perlu dilakukan investigasi.

“Memang kami memiliki data kematian, namun apa penyebab kematian, itu msih kami kaji, jadi jangan lantas mengaitkan kematian korban dengan obat filariasis, sebab obat justru sangat selektif, artinya tidak menyerang organ tubuh lain. Obat, hanya untuk membunuh anak-anak cacing ditibuh seseorang,” terang Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kabupaten Bandung, Suhardiman.

Pihaknya mengaku telah membuat tim investigasi lapangan dengan melibatkan petugas di tiap puskesmas. Tim tersbeut, dikatakannya akan membuktikan penyebab kematian masing-masing korban meninggal. “Kita akan gunakan setiap data medis, sebagai bahan investigasinya,” jelas dia.

BANDUNG- Selain, Ahmad Yunan, 47,  masih ada Omay 60, warga Kampung, Bojong Sentul RT 03/04 Desa Sindang Panon, Kecamatan Banjaran yang diduga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News