Obat Kuat 'Bandel' akan Dirazia BPOM
Senin, 17 November 2008 – 18:44 WIB
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bakal menggelar razia kembali setelah sebelumnya menginstruksikan menarik 22 obat kuat yang mengandung bahan kimia obat keras. Ditargetkan, dalam satu bulan ke depan, obat-obatan suplemen yang sudah ditarik sebelumnya tidak lagi beredar di pasaran. Senada itu Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM Ruslan Aspan menyatakan, razia ini akan dilaksanakan di seluruh Indonesia. Ruslam meminta agar masyarakat tidak sembarang mengonsumsi obat kuat maupun suplemen yang tidak ada tanda label dari BPOM.
"Pada 14 November lalu, BPOM sudah menginstruksikan untuk menarik 22 obat kuat dan suplemen yang mengandung zat kimia tinggi. Karena itu kita akan merazia obat ini di pasaran. Kita tarik dan nanti dimusnahkan," kata Ketua BOPM Husniah Rubiana Thamrin Akib di Jakarta, Senin (17/11).
Baca Juga:
Kontinuitas razia ini, lanjutnya, untuk melindungi melindungi masyarakat agar tidak membeli obat yang tidak terdaftar di BPOM maupun dengan resep dokter. "BPOM tidak mau disalahkan kembali seperti kasus susu formula bayi beberapa bulan yang lalu."
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bakal menggelar razia kembali setelah sebelumnya menginstruksikan menarik 22 obat kuat yang mengandung
BERITA TERKAIT
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun