Obat Kuat 'Bandel' akan Dirazia BPOM
Senin, 17 November 2008 – 18:44 WIB
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bakal menggelar razia kembali setelah sebelumnya menginstruksikan menarik 22 obat kuat yang mengandung bahan kimia obat keras. Ditargetkan, dalam satu bulan ke depan, obat-obatan suplemen yang sudah ditarik sebelumnya tidak lagi beredar di pasaran. Senada itu Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM Ruslan Aspan menyatakan, razia ini akan dilaksanakan di seluruh Indonesia. Ruslam meminta agar masyarakat tidak sembarang mengonsumsi obat kuat maupun suplemen yang tidak ada tanda label dari BPOM.
"Pada 14 November lalu, BPOM sudah menginstruksikan untuk menarik 22 obat kuat dan suplemen yang mengandung zat kimia tinggi. Karena itu kita akan merazia obat ini di pasaran. Kita tarik dan nanti dimusnahkan," kata Ketua BOPM Husniah Rubiana Thamrin Akib di Jakarta, Senin (17/11).
Baca Juga:
Kontinuitas razia ini, lanjutnya, untuk melindungi melindungi masyarakat agar tidak membeli obat yang tidak terdaftar di BPOM maupun dengan resep dokter. "BPOM tidak mau disalahkan kembali seperti kasus susu formula bayi beberapa bulan yang lalu."
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bakal menggelar razia kembali setelah sebelumnya menginstruksikan menarik 22 obat kuat yang mengandung
BERITA TERKAIT
- Pejabat Komdigi Lindungi Judol, Eddy Soeparno: Merusak Generasi Muda
- Tim Satgas TPPO Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Pemilik Penampungan Ditangkap
- Gunawan Sadbor Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Judi Online
- Hasil Rapid Test DKPP, Anggur Muscat yang Beredar di Kota Bandung Aman untuk Dikonsumsi
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi