Obat Penenang Kedaluwarsa Dijual ke Pelajar SMP dan SMA

Obat Penenang Kedaluwarsa Dijual ke Pelajar SMP dan SMA
Dirnarkoba Polda Banten Kombes Yohanes bersama Kabid Humas Kombes Edy menunjukkan ratusan ribu obat penenang yang diamankan dari puluhan pengedar di wilayah Banten. Foto: Banten Raya

"Pelaku mendapatkan obat-obatan keras itu dari bandar besar yang ada di Jakarta. Kemudian mereka edarkan di wilayah Banten. Modusnya, pelaku juga membuka toko kosmetik dan toko kelontong," tambahnya. (darjat)

Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap 45 pengedar obat penenang atau obat daftar G dengan barang bukti sebanyak 509.859 butir.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News