Obat Praxion Aman untuk Dikonsumsi
jpnn.com, JAKARTA - Polri memastikan obat praxion tidak melebihi batas kandungan etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG), sehingga aman untuk dikonsumsi.
“Jenis obat tersebut masih sesuai dengan ambang batas yang ditentukan, artinya tidak melebihi batas kandungan EG dan DEG, sehingga obat praxion masih aman untuk dikonsumsi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu.
Pernyataan tersebut dia sampaikan terkait hasil pengujian terhadap obat praxion yang dilakukan oleh para penyidik di laboratorium forensik Bareskrim Polri.
Pengujian obat praxion memiliki keterkaitan dengan kasus gagal ginjal akut pada anak.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri turun tangan menelusuri penyebab terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak di wilayah DKI Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Pipit Rismanto menyatakan tim penyidik sedang di lapangan melakukan pendalaman untuk menelusuri penyebab kasus gagal ginjal akut tersebut.
Dia mengatakan tim melakukan penyelidikan dengan menelusuri jenis obat yang dikonsumsi pasien, termasuk makanan, dan meminta keterangan kepada orang tua dan juga pengambilan sampel.
"Sampel sudah dikirim ke BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," kata Pipit di Jakarta, Senin (6/2).
Polri memastikan obat praxion tidak melebihi batas kandungan etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG) sehingga aman untuk dikonsumsi.
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
- TPDI Desak Polri Tindak Tegas Oknum Penyidik yang Diduga Bermain di Kasus Ahli Waris PT ASM
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga