Obat Praxion Aman untuk Dikonsumsi
jpnn.com, JAKARTA - Polri memastikan obat praxion tidak melebihi batas kandungan etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG), sehingga aman untuk dikonsumsi.
“Jenis obat tersebut masih sesuai dengan ambang batas yang ditentukan, artinya tidak melebihi batas kandungan EG dan DEG, sehingga obat praxion masih aman untuk dikonsumsi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu.
Pernyataan tersebut dia sampaikan terkait hasil pengujian terhadap obat praxion yang dilakukan oleh para penyidik di laboratorium forensik Bareskrim Polri.
Pengujian obat praxion memiliki keterkaitan dengan kasus gagal ginjal akut pada anak.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri turun tangan menelusuri penyebab terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak di wilayah DKI Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Pipit Rismanto menyatakan tim penyidik sedang di lapangan melakukan pendalaman untuk menelusuri penyebab kasus gagal ginjal akut tersebut.
Dia mengatakan tim melakukan penyelidikan dengan menelusuri jenis obat yang dikonsumsi pasien, termasuk makanan, dan meminta keterangan kepada orang tua dan juga pengambilan sampel.
"Sampel sudah dikirim ke BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," kata Pipit di Jakarta, Senin (6/2).
Polri memastikan obat praxion tidak melebihi batas kandungan etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG) sehingga aman untuk dikonsumsi.
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang