Obat Sirop Dicurigai Penyebab Gagal Ginjal Akut, DPR Minta BPKN Bergerak
Kamis, 03 November 2022 – 17:49 WIB

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung. Foto: DPR RI.
Martin menyebut BPKN diharapkan lebih meningkatkan sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi BPKN dalam melakukan perlindungan konsumen atau masyarakat.
Sementara itu, Ketua BPKN Rizal E Halim akan segera melakukan pendampingan advokasi sesuai amanat yang diberikan undang-undang.
"Advokasi terhadap keluarga korban akan terus kami lakukan, kami akan melakukan pendampingan dan akan sampaikan apa saja hak-hak konsumen," ujar Rizal. (antara/jpnn)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung minta BPKN melindungi konsumen dari peredaran obat sirop yang terindikasi pemicu gagal ginjal akut.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI