Obat Sirop Dicurigai Penyebab Gagal Ginjal Akut, DPR Minta BPKN Bergerak
Kamis, 03 November 2022 – 17:49 WIB

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung. Foto: DPR RI.
Martin menyebut BPKN diharapkan lebih meningkatkan sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi BPKN dalam melakukan perlindungan konsumen atau masyarakat.
Sementara itu, Ketua BPKN Rizal E Halim akan segera melakukan pendampingan advokasi sesuai amanat yang diberikan undang-undang.
"Advokasi terhadap keluarga korban akan terus kami lakukan, kami akan melakukan pendampingan dan akan sampaikan apa saja hak-hak konsumen," ujar Rizal. (antara/jpnn)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung minta BPKN melindungi konsumen dari peredaran obat sirop yang terindikasi pemicu gagal ginjal akut.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa