Obat Sirop Diduga Picu Kasus Gagal Ginjal, GPFI Sebut Ada Oknum Penyuplai Nakal

Obat Sirop Diduga Picu Kasus Gagal Ginjal, GPFI Sebut Ada Oknum Penyuplai Nakal
Jumpa pers bersama Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) Elfiano Rizaldi menyatakan bahwa gagal ginjal akut yang menyerang anak kecil belum lama ini bukanlah kesalahan sistem industri farmasi.

Kondisi tersebut terjadi akibat adanya oknum penyuplai bahan baku obat sirop yang nakal. Oknum tersebut menyediakan bahan pelarut obat yang mengandung zat toksik pada obat cair anak.

"Banyak terjadi, dimulai dari supplier kimia pelarut, yang tidak baik itu kandungan EG ataupun DEG," kata Elfiano saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).

Dia menjelaskan ada sejumlah penyuplai yang memiliki izin menjual bahan baku resmi pelarut obat sirop.

Namun, ada beberapa oknum penyuplai menyalahgunakan wewenang menjual bahan baku obat yang tidak sesuai ketentuan BPOM.

Sejumlah supplier bahan kimia menyalahgunakan kesempatan tersebut, yakni dengan menjual bahan pelarut yang tidak dibenarkan, dalam hal ini EG dan DEG.

"Jadi, sekali lagi ini bukan sistemik. Bukan karena aturan tidak ada atau SOP tidak ada," tuturnya.

Lantaran kejadian tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menarik produk obat sirop dari pasaran.

Obat Sirop diduga picu kasus gagal ginjal pada anak, GPFI sebut ada oknum penyuplai nakal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News