Obat Tradisional Banyak Pakai Bahan Kimia
Berbahaya, Harus Segera Dihentikan
Selasa, 11 Oktober 2011 – 01:47 WIB
Temuan terbaru BPOM yang dilansir akhir pekan lalu menyebutkan, ada 21 obat tradisional yang diracik dengan bahan kimia obat (OT-BKO). Celakanya, 20 di antaranya tidak terdaftar di BPOM.
Baca Juga:
Setelah dianalisis, terjadi memang ada perubahan tren obat tradisional yang diberi campuran bahan kimia obat. Pada kurun waktu 2001 hingga 2007, obat tradisional yang kedapatan dicampur dengan bahan kimia berjenis obat rematik dan penghilang rasa sakit.
Sedangkan pada kurun waktu 2008 hingga pertengahan 2011 ini, obat tradisional yang dicampur bahan kimia obat cenderung untuk obat pelangsing dan penambah stamina atau aprodisiaka. BPOM menindaklanjuti temuan ini dengan menarik produk-produk yang sudah ada di pasaran lalu dimusnahkan. Sementara bagi obat tradisional yang terdaftar, izinnya bakal dicabut.
Lebih lanjut Roy menuturkan, maraknya kebocoran bahan kimia ini disebabkan hukuman yang lemah kepada para pelaku. BPOM melansir, sejak lima tahun terakhir sudah 114 kasus kejahatan makanan dan obat yang diseret ke pengadilan. Dari seluruh kasus tersebut, rata-rata berujung vonis kurungan delapan bulan penjara. Vonis juga berujung denda antara Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta. "Kita berharap ada hukuman yang berat, sehingga pelaku bisa jera," katanya.
JAKARTA - Sejumlah tugas besar menunggu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Yang paling mendesak adalah bocornya bahan-bahan kimia obat dan industri
BERITA TERKAIT
- 2 Koleksi Panel Dinding Rumah Bergaya Alami Diluncurkan
- Jutaan Ton Sampah Plastik Cemari Lingkungan, Kondisi TPA Mengkhawatirkan
- Hadirkan Kesegaran Sehat, Healthy Drink Pikat Pengunjung BFA Surabaya
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Majukan Brand Lokal Indonesia Melalui Panggung Hybrid Fashion Show
- Herbalife Kampanyekan Pentingnya Asupan Protein, Dorong Hidup Sehat