Obat Tradisional Diklaim Ampuh Sembuhkan Pasien Covid-19, Begini Sikap Satgas
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menyadari masyarakat Indonesia saat terpapar virus Corona kerap menggunakan obat tradisional yang diyakini dapat menyembuhkan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan pemerintah sebenarnya mendukung upaya tersebut.
"Pemerintah mendukung, penggunaan obat tradisional oleh masyarakat, asalkan telah mendapatkan izin lisensi dari Badan POM," kata Wiku di Graha BNPB, Selasa (3/8).
Selama pandemi berjalan, sudah banyak bukti ilmiah terkait obat Covid-19 dan terus berkembang. Banyak di antaranya sudah terbukti dan berkhasiat melalui uji klinis.
Sejauh ini WHO menyarankan beberapa jenis obat yang digunakan pasien COVID-19, yang berdasarkan temuan klinis dan di bawah pengawasan dokter.
"Masyarakat perlu mengetahui sebelum dapat mengklaim sebuah obat, maka perlu uji klinis terlebih dahulu," lanjutnya.
Di sisi lain, pemerintah bekerja keras antarkementerian atau lembaga untuk terus menambahkan pasokan vaksin.
Dan menjamin setiap masyarakat dapat memenuhi haknya untuk melakukan vaksinasi.
Satgas Penanganan Covid-19 menyadari masyarakat Indonesia saat terpapar virus Corona kerap menggunakan obat tradisional. Namun, Satgas mengimbau masyarakat menggunakan obat yang mendapat izin BPOM.
- OMAI Fitofarmaka Harus Masuk Formularium Nasional & Bisa Diresepkan Para Dokter
- Waspadai Penularan Covid-19 Varian ERIS saat Nataru, Begini Gejalanya
- Dinkes Sumsel Minta 2.000 Vial Vaksin Sinovac ke Kemenkes
- Cap Lang Perluas Pasar Luar Negeri Hingga ke Afrika Selatan
- Fitofarmaka Bukan Obat Tradisional, Tenaga Medis Jangan Ragu Meresepkan kepada Pasien
- Pandemi Resmi Jadi Endemi, Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan