Obat Tradisional Via Online Merajalela
Sabtu, 29 Desember 2012 – 10:16 WIB
BANDA ACEH--Balai Besar Pengamanan Obat dan makanan (BBPOM) Banda Aceh, mensinyalir obat tradisional via online semakin merajalela. Maraknya peredaran obat illegal atau obat palsu akan menjadi titik tolak penekanan organisasi kesehatan dunia (WHO) terhadap perlunya untuk menertibkan peredaran obat palsu tersebut. “Situs penjualan obat tradisional secara online di internet sudah kita dapatkan, dan sudah kita tutup situsnya,”ujar Cut Safrina.
"Terutama mengingat dampaknya pada kesehatan masyarakat yang dipasarkan lintas secara online," Demikian disampaikan Plh kepala BBPOM Banda Aceh Cut Safrina Indriawati, A. Pt, M. Kes, Jumat (28/12).
Baca Juga:
Dikatakannya, penertiban obat illegal termasuk palsu yang dipromosikan melalui internet telah dikoordinasikan oleh international criminal police organazation (ICPO) serta Interpol yang diberi sandi operasi pangea. Operasi pangea ini merupakan suatu aksi internasional yang dilakukan dalam satu minggu dengan sasaran penjualan produk obat illegal termasuk palsu secara online.
Baca Juga:
BANDA ACEH--Balai Besar Pengamanan Obat dan makanan (BBPOM) Banda Aceh, mensinyalir obat tradisional via online semakin merajalela. Maraknya peredaran
BERITA TERKAIT
- 7 Khasiat Tomat Campur Jeruk Nipis, Bantu Tingkatkan Gairah Pria
- 5 Khasiat Air Labu Siam Campur Madu, Bisa Bantu Obati Diabetes
- 5 Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Asam Lambung
- 9 Manfaat Alpukat, Selamat Tinggal Deretan Penyakit Ini
- Cegah Sembelit dengan Mengonsumsi 5 Makanan Ini
- Program Bayi Tabung di Brawijaya Hospital Antasari Berhasil