Obat Tradisional Via Online Merajalela

Obat Tradisional Via Online Merajalela
Obat Tradisional Via Online Merajalela
BANDA ACEH--Balai Besar Pengamanan Obat dan makanan (BBPOM) Banda Aceh, mensinyalir obat tradisional via online semakin merajalela. Maraknya peredaran obat illegal atau obat palsu akan menjadi titik tolak penekanan organisasi kesehatan dunia (WHO) terhadap perlunya untuk menertibkan peredaran obat palsu tersebut.

"Terutama mengingat dampaknya pada kesehatan masyarakat yang dipasarkan lintas secara online," Demikian disampaikan Plh kepala BBPOM Banda Aceh Cut Safrina  Indriawati, A. Pt, M. Kes, Jumat (28/12).

Dikatakannya, penertiban obat illegal termasuk palsu yang dipromosikan melalui internet telah dikoordinasikan oleh international criminal police organazation (ICPO) serta Interpol yang diberi sandi operasi pangea. Operasi pangea ini merupakan suatu aksi internasional yang dilakukan dalam satu minggu dengan sasaran penjualan produk obat illegal termasuk palsu secara online.

“Situs penjualan obat tradisional secara online di internet sudah kita dapatkan, dan sudah kita tutup situsnya,”ujar Cut Safrina.

BANDA ACEH--Balai Besar Pengamanan Obat dan makanan (BBPOM) Banda Aceh, mensinyalir obat tradisional via online semakin merajalela. Maraknya peredaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News