Obati Kerinduan Penggemar
Senin, 01 Oktober 2012 – 07:54 WIB
JAKARTA - Pergelaran LA Lights Java Soulnation Festival 2012 menjadi obat rindu bagi penggemar Dewi Sandra. Perempuan kelahiran Brasil 32 tahun lalu itu memang lama tak naik panggung. Sejak main sinetron stripping, lalu berduet dengan Olla Ramlan, Dewi hanya aktif di layar kaca. Apalagi dia belum juga mengeluarkan album baru.
Namun, Sabtu malam (29/9) Dewi menuntaskan rasa kangen penggemarnya. Di hari kedua Java Soulnation, pelantun Kuakui itu tampil di main stage. Mantan istri Glenn Fredly tersebut tampil all-out. Itu merupakan kali pertama bagi Dewi Sandra terlibat dalam acara tersebut. Dewi melakukan banyak kejutan di atas panggung. Selain, tentu saja, kembali melihatnya menari dengan begitu atraktif.
Baca Juga:
Dia membawakan lagu-lagu hitnya, mulai Tak Ingin Lagi hingga Mati Rasa. Dia juga menyanyikan lagu barunya, Yang Penting Asyik. Lagu tersebut terdengar catchy. Perempuan dengan nama lengkap Dewi Sandra Killick itu turun dari panggung dan menghampiri penonton.
Mungkin karena sudah lama tidak tampil live di depan penonton, dia melakukan beberapa kesalahan. Misalnya, ketika menyanyikan lagu Kuakui sambil bermain piano, Dewi salah memainkan nada. "Nyanyi sambil main piano susah juga ya ternyata. Rambut ada di mulut. Masih salah juga. Memang nggak berbakat (main piano). Ya sudahlah. Kalau abis ini ada yang nge-tweet ngejelekin gue, silakan saja, gue terima," kata Dewi pasrah menguasai keadaan.
JAKARTA - Pergelaran LA Lights Java Soulnation Festival 2012 menjadi obat rindu bagi penggemar Dewi Sandra. Perempuan kelahiran Brasil 32 tahun lalu
BERITA TERKAIT
- Kehilangan Dante, Tamara Tyasmara Menjalani Tahun Terberat
- Nikita Willy Turut Jadi Korban Penipuan Fico Fachriza, Sebegini Uang yang Ditransfer
- Tamara Tyasmara Akui Masih Belajar Ikhlas Setelah Kehilangan Dante
- Ambyar Superclub Hadir di Senopati, Nabila Gomez dan Veni Nur Langsung Beraksi
- Bilqis Ulang Tahun ke-11, Ayu Ting Ting: Terima Kasih Selalu Jadi Kekuatan Bunda
- Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Komisi Yudisial Turun Tangan