Obituari Yunahar Ilyas: Sang Ahli Tafsir dan Organisatoris Handal yang Bersahaja
Di kedua ormas itu, Buya Yunahar membuktikan diri sebagai tokoh ulama yang mampu konsisten dalam memandu umat Islam dengan beragam latar belakang meski memiliki gen Muhammadiyah dalam denyut nadinya.
Dia membuktikan sebagai orang Muhammadiyah tulen, tidak menghalanginya berlaku adil dan independen dalam membimbing umat dengan Islam moderat dengan salah satu cirinya toleran terhadap perbedaan pendapat keagamaan.
Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Anwar Abbas, mengakui sepak terjang Buya Yunahar dalam ilmu agama.
Menurut dia, mendiang yang juga Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu jiwa toleransinya tinggi.
"Bidang keahlian beliau yang menonjol adalah dalam ilmu tafsir yaitu suatu cabang keilmuan dalam Islam yang sangat sarat dengan perbedaan pendapat, beliau sudah terbiasa menghadapi perbedaan pendapat dan melihat suatu masalah dari berbagai perspektif," kata dia.
Anwar yang juga sesama Ketua PP Muhammadiyah itu, mengakui Yunahar selain memiliki kedalaman ilmu agama, juga mahir berdakwah.
"Beliau oleh teman-teman di PP Muhammadiyah dipercaya dalam dua periode kepemimpinan ini untuk membidangi masalah tarjih dan dakwah, dua bidang yang memang sangat beliau kuasai," katanya.
Soal keilmuan Yunahar, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengakui keunggulan tokoh yang kerap menulis buku dan kajian ilmiah tentang akidah, akhlak, tafsir, kesetaraan gender, dan lainnya.
Meski memiliki gen Muhammadiyah, Buya Yunahar mampu konsisten memandu umat Islam dengan beragam latar belakang.
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Mendikdasmen Belanja Masalah, Seluruh Guru di Indonesia Wajib Tahu, Ada soal Sertifikasi
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang