Obligasi Syariah Mampu Dorong Sektor Riil

Obligasi Syariah Mampu Dorong Sektor Riil
Seminar hukum bertajuk ‘Pembiayaan melalui Penerbitan Obligasi dengan Prinsip Syariah Dalam Rangka Mendorong Ekonomi di Sektor Riil’ digelar dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kelompencapir ke-4. Foto source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebagai negara dengan jumlah umat muslim terbesar di dunia, tidak berlebihan jika ekonomi syariah di Indonesia sangat potensial.

Kondisi tersebut juga didukung dengan komitmen pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah pada 2024 ini

"Karenanya kami angkat tema seminar tentang syariah berdasarkan analisa ekonomi syariah di tahun 2024 yang diprediksi akan naik," kata Founder Kelompok Notaris Pendengar, Pembaca, dan Pemikir (Kelompencapir) Dewi Tenty Septi Artiany, dalam keterangannya, Sabtu (3/2).

Seminar hukum bertajuk ‘Pembiayaan melalui Penerbitan Obligasi dengan Prinsip Syariah Dalam Rangka Mendorong Ekonomi di Sektor Riil’ digelar dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kelompencapir ke-4.

Seiring itu juga diluncurkan buku ke-2 berjudul ‘Kapita Selekta Hukum Perdata dan Kenotariatan’ yang menampilkan tulisan dari 11 anggota Kelompencapir.

"Diskusi rutin seperti ini sudah kami lakukan sebanyak 48 kali dalam kurun waktu empat tahun dengan berbagai tema dan narasumber beragam," tambahnya.

Tujuannya untuk selalu meng-update pengetahuan, menambah literasi dan mempertajam soft skill notaris sebagai pejabat umum sekaligus kepanjangan tangan dari kebijakan pemerintah untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI Cahyo Rahadian Muzhar menilai tema seminar kali ini menarik karena berkaitan dengan upaya pemulihan perekonomian setelah pandemi Covid-19.

Obligasi syariah mampu mendorong sektor riil dan menjadijan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News