Obok-obok Gudang Motor Curian
jpnn.com - SURABAYA - Sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan motor curian di Jalan Bulak Banteng Wetan digerebek polisi. Petugas menemukan empat kendaraan hasil kejahatan yang siap dikirim ke Madura. Polisi juga menemukan delapan pelat nomor asli yang sengaja dicopot ketika hendak menjualnya.
Rumah tersebut milik M. Hasan, 38, warga Jalan Bulak Banteng Wetan. Polisi juga menangkap Gunadi, 53, warga Jalan Bulak Banteng Perintis. "Mereka sama-sama penadah. Tapi, seorang tersangka juga menjadi pemasok motor curian ke Madura," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Aldy Sulaeman.
Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi mendengar informasi bahwa ada sebuah rumah di kawasan Surabaya Utara yang mirip gudang motor. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa rumah tersebut cenderung tertutup. Bahkan, penghuninya sangat jarang terlihat berbaur dengan tetangganya.
Dalam penyelidikan itu, polisi juga melihat langsung bahwa ada beberapa orang yang datang membawa motor dan ketika pulang, kendaraan tersebut tidak dibawa. Setelah memastikan bahwa rumah itu menjadi gudang motor curian, polisi langsung menggerebeknya.
Penggerebekan tersebut dilakukan polisi ketika melihat Hasan yang datang ke tempat tinggal Gunadi dan memasukkan motor matik yang dibawanya ke rumah itu. "Aneh, ada tamu datang. Tapi, motornya dibawa masuk ke rumah," jelasnya. Setelah memastikan tamu masuk, polisi langsung menggerebeknya.
Di rumah tersebut, polisi menemukan empat unit motor matik dengan berbagai jenis. Ketika ditanya surat-suratnya, mereka tidak bisa menunjukkan. Tersangka menjadi penadah sejak November 2014. Selama itu, sudah ada 14 motor yang dibeli dan dijualnya. Hasan membeli motor dari Gunadi dengan harga Rp 2-2,5 juta per unit. Kemudian, motor tersebut dijual lagi ke Madura dengan harga Rp 3 juta.
Aldy meminta masyarakat yang merasa kehilangan motor agar mengecek ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sebab, ada empat motor yang dicuri belum lama ini. "Silakan bawa dokumen kendaraan untuk mencocokkan," ucapnya.
Sementara itu, Gunadi mengaku mendapat motor tersebut dari seseorang bernama Aswi. Motor itu selalu diantar ke rumahnya ketika ada hasil curian yang siap dijual. "Biasanya disimpan seminggu dulu," katanya.
Hasan mengaku hanya berani membeli jika motor tersebut diantar ke rumahnya. Dia mengatakan, itu dilakukan untuk menghindari jebakan polisi yang menyamar sebagai penjual.
Termasuk ketika menjual motor ke Madura. Hasan tidak menggunakan orang lain sebagai kurir. Tersangka yang memiliki tiga anak itu menaiki sendiri dan membawa hingga sampai ke tangan pembeli. "Biar aman saja," ucapnya. (eko/c22/c10/git)
SURABAYA - Sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan motor curian di Jalan Bulak Banteng Wetan digerebek polisi. Petugas menemukan empat kendaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi