Obok-Obok Kampung Ambon, Polisi Temukan Duit Rp 34,6 Juta di Plafon
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Metro Taman Sari menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Selasa (7/6).
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan ketiga pelaku berinisial MNS, JK, dan SN itu ditangkap saat tengah nongkrong di sebuah warung kawasan Kampung Ambon.
Adapun penangkapan para pelaku merupakan hasil pengembangan pengungkapan kasus narkoba sebelumnya.
"Tiga orang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu kami amankan. Mereka sempat mau kabur saat hendak ditangkap petugas," kata Rohman dalam keterangan tertulis, Rabu (8/6).
Ketiga pelaku pun digeledah, tetapi, polisi tidak menemukan barang bukti berupa narkoba.
Namun, polisi menemukan sabu-sabu yang disembunyikan di sekitar warung tersebut.
"Ada sebelas paket sabu-sabu siap edar di dalam kotak berwarna merah tersebut dan sedotan plastik yang kami temukan di bawah pot bunga, tempat mereka duduk," ujar Rohman.
Polisi kemudian menyisir kawasan Kampung Ambon. Polisi lalu menggeledah sebuah kamar kos tak berpenghuni dan menemukan enam paket sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.
Jajaran Polsek Metro Taman Sari menangkap tiga orang di Kampung Ambon, Jakarta Barat.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Anak ASN Kemhan Penabrak Orang di Palmerah Minta Maaf ke Keluarga Korban
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan Poso Digagalkan Petugas
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?