Obok-Obok Kampung Ambon, Polisi Temukan Duit Rp 34,6 Juta di Plafon

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Metro Taman Sari menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Selasa (7/6).
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan ketiga pelaku berinisial MNS, JK, dan SN itu ditangkap saat tengah nongkrong di sebuah warung kawasan Kampung Ambon.
Adapun penangkapan para pelaku merupakan hasil pengembangan pengungkapan kasus narkoba sebelumnya.
"Tiga orang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu kami amankan. Mereka sempat mau kabur saat hendak ditangkap petugas," kata Rohman dalam keterangan tertulis, Rabu (8/6).
Ketiga pelaku pun digeledah, tetapi, polisi tidak menemukan barang bukti berupa narkoba.
Namun, polisi menemukan sabu-sabu yang disembunyikan di sekitar warung tersebut.
"Ada sebelas paket sabu-sabu siap edar di dalam kotak berwarna merah tersebut dan sedotan plastik yang kami temukan di bawah pot bunga, tempat mereka duduk," ujar Rohman.
Polisi kemudian menyisir kawasan Kampung Ambon. Polisi lalu menggeledah sebuah kamar kos tak berpenghuni dan menemukan enam paket sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.
Jajaran Polsek Metro Taman Sari menangkap tiga orang di Kampung Ambon, Jakarta Barat.
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Diler Baru Chery Hadir di Jantung Kota Jakarta Barat
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P