Obok-Obok Rumah Ridwan Kamil, KPK Sita Barang Mewah

Obok-Obok Rumah Ridwan Kamil, KPK Sita Barang Mewah
Penampakan rumah mewah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kota Bandung, yang digeledah penyidik KPK. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik menyita barang dari penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Barang tersebut berupa sepeda motor bermerek Royal Enfield.

“Satu unit motor Royal Enfield,” kata Tessa, Senin.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengungkapkan KPK telah menyita barang bukti elektronik dan sepeda motor dari rumah Ridwan Kamil.

“Pokoknya motorlah. Saya enggak hafal merek,” katanya, Jumat (11/4).

Lebih lanjut dia menjelaskan KPK akan memanggil Ridwan Kamil untuk mengonfirmasi barang bukti tersebut.

KPK pada Senin, 10 Maret 2025, menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik menyita barang dari penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News