Obok-Obok Rumah Ridwan Kamil, KPK Sita Barang Mewah

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik menyita barang dari penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Barang tersebut berupa sepeda motor bermerek Royal Enfield.
“Satu unit motor Royal Enfield,” kata Tessa, Senin.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengungkapkan KPK telah menyita barang bukti elektronik dan sepeda motor dari rumah Ridwan Kamil.
“Pokoknya motorlah. Saya enggak hafal merek,” katanya, Jumat (11/4).
Lebih lanjut dia menjelaskan KPK akan memanggil Ridwan Kamil untuk mengonfirmasi barang bukti tersebut.
KPK pada Senin, 10 Maret 2025, menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik menyita barang dari penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
- Lisa Mariana Dipaksa Menandatangani Surat Saat USG, Konon oleh Ajudan RK
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- 3 Berita Artis Terheboh: Pengakuan Lisa Mariana saat di Palembang, Lalu Ada Jatah Bulanan
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- Dikaitkan dengan Kasus Suap Hakim Perkara Korupsi CPO, Zarof Ricar: Jahat Banget