Obor Rakyat Harus Dipidanakan

Obor Rakyat Harus Dipidanakan
Obor Rakyat Harus Dipidanakan. Getty Images

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Jojo Rohi mengatakan Tabloid Obor Rakyat yang sudah melakukan kampanye hitam kepada pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla harus diperkarakan. Alasannya, tabloid propaganda untuk menjatuhkan image lawan politik dengan cara-cara yang tidak bertanggung jawab.

"Kalau  polisi punya niat untuk mengusutnya tentu mudah saja. Sayang sekali kelihatannya polisi tak serius," kata Jojo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/6).

Jojo menjelaskan untuk membongkar siapa di balik Tabloid Obor Rakyat teramat gampang bagi polisi jika punya kemauan. Apalagi kata dia, terindikasi salah seorang jurnalis yang tulisannya sering muncul di salah satu portal berita.

"Saya sepakat, bila memang ada wartawan yang terlibat di kasus Obor Rakyat, bawa saja ke ranah pidana," katanya. katanya.

Dalam tabloid Obor Rakyat kata Jojo, tulisan pengamat politik Gun Gun Heryanto juga dimuat. Tulisan itu diambil tanpa seizin dari Gun Gun. Makanya kata dia, pengakuan ini bisa menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membuka serangan kepada Jokowi itu.

Ketua Bidang Hukum Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo mengatakan bila memang benar dan terbukti ada wartawan yang terlibat dalam pembuatan serta penyebaran tabloid Obor Rakyat, maka ia bukanlah insan pers, tapi seorang propaganda. Dewan Pers kata dia akan mendorong polisi bisa mengusut itu. Jika ada wartawan yang terlibat, dia harus ditindak secara pidana.

"Jangan karena dikasih uang banyak oleh kelompok tertentu, dia bersedia saja mengerjakan propaganda hitam. Dia bukan wartawan," katanya. (jpnn)

 


JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Jojo Rohi mengatakan Tabloid Obor Rakyat yang sudah melakukan kampanye


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News